Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat yang apabila dikonsumsi menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakan secara terus – menerus (kecanduan atau ketagihan). Contoh zat adiktif alami yaitu kafein pada kopi dan thein pada teh. Selain itu, zat adiktif dikelompokkan menjadi 3 yaitu : narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Narkotika adalah zat adiktif atau obat yang berasal dari tumbuhan dan dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan ketergantungan pada penggunanya.
Narkotika merupakan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter. Penggunaan narkotika tanpa pengawasan dokter adalah melanggar hukum. Berdasar potensi menyebabkan ketergantungan, narkotika ada 3 yaitu golongan I, golongan II dan golongan III.
Narkotika golongan I sangat berbahaya, berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam pengobatan, contohnya heroin/putaw, kokain dan ganja.
Narkotika golongan II berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Contohnya morfin, petidin dan metadon.
Berikut contoh morfin dan metadon yang digunakan dalam medis, namun harus dalam pengawasan dokter
Narkotika golongan III berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan digunakan dalam pengobatan, contohnya kodein.
Psikotropika adalah obat yang mengandung psiko-aktif yang dapat mempengaruhi mental dan fisik seseorang. Misalnya, orang yang sulit tidur bila meminum obat tidur (golongan psikotropika) dapat menyebabkan tidur nyenyak, namun harus sesuai dengan resep dokter.
Psikotropika dikelompokkan menjadi 4 : psikotropika golongan I, golongan II, golongan III dan golongan IV.
Psikotropika golongan I berpotensi sangat kuat menyebabkan ketergantungan, tidak digunakan sebagai obat, contohnya : ekstasi/MDMA (metil dioksimetamfetamin), LSD (Lysergic acid diethylamide) dan STP/DOM (dimetoksi alpha dimetilpenetilamina).
Psikotropika golongan II berpotensi kuat menyebabkan ketergantungan, sangat terbatas digunakan sebagai obat, contohnya : amfetamin, metamfetamin, fenisiklidin dan ritalin.
Psikotropika golongan III berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan sebagai obat, contohnya : pentobarbital dan flunitrazepam.
Psikotropika golongan IV berpotensi rendah menyebabkan ketergantungan, sangat luas digunakan sebagai obat, contohnya : diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam dan nitrazepam. Berikut contoh nitrazepam yang digunakan sebagai obat tidur :
Alkohol yang digunakan dalam industri sebagai pelarut adalah metanol atau spiritus. Metanol sangat beracun, jika diminum akan memutuskan saraf mata sehingga menyebabkan kebutaan bahkan meninggal dunia.
Nikotin terdapat dalam daun tembakau. Daun tembakau biasanya digunakan sebagai bahan pembuatan rokok. Akibatnya, orang yang merokok dapat lebih tahan kantuk atau lebih aktif. Tetapi, merokok membahayakan kesehatan karena menyebabkan kanker tenggorokan dan paru – paru. Berikut struktur nikotin dalam daun tembakau :
Kafein adalah zat yang ditemukan dalam kopi, kafein terdapat dalam teh yang disebut thein, namun jumlahnya sedikit. Mengkonsumsi kopi tidak dilarang namun tidak dianjurkan konsumsi secara berlebihan. Berikut struktur kimia kafein :
Zat adiktif juga dikelompokkan berdasar pengaruhnya terhadap tubuh : Stimulan, Sedatif/Hipnotika dan Halusinogen. Stimulan adalah zat adiktif yang dapat meningkatkan detak jantung, laju pernapasan dan tekanan darah. Stimulan membuat seseorang lebih siaga dan tidak merasakan lelah, contohnya kafein, nikotin, kokain dan metamfetamin.
2. Dampak Penggunaan Zat Adiktif
Efek jangka pendek penggunaan heroin, morfin, opium dan kodein : menghilangkan rasa nyeri, mengurangi ketegangan, merasa nyaman, perasaan seperti mimpi dan mengantuk. Efek jangka panjangnya : sembelit, gangguan siklus menstruasi, impotensi, ketergantungan dan overdosis. Jika penggunannya menggunakan jarum suntik, tertular HIV/AIDS.
Efek jangka pendek ganja : timbul rasa cemas, gembira, banyak bicara, tertawa terbahak – bahak, halusinasi, berubahnya perasaan waktu (lama dikira sebentar) dan ruang (jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering.
Efek jangka panjang ganja : daya pikir berkurang, motivasi belajar menurun drastis, perhatian ke lingkungan sekitar berkurang, radang paru – paru, daya tahan tubuh menurun dan gangguan sistem peredaran darah.
Efek jangka pendek kokain : percayaan diri meningkat, banyak bicara, lelah hilang, kebutuhan tidur berkurang, halusinasi penglihatan dan perabaan. Efek jangka panjangnya : kurang gizi, anemia, kerusakan pada hidung dan gangguan jiwa.
Efek jangka pendek ekstasi/MDMA dan sabu (metamfetamin) : tidak tidur, rasa riang, perasaan melambung, rasa nyaman dan meningkatkan keakraban. Namun, setelah itu timbul rasa : tidak enak, murung, nafsu makan hilang, berkeringat, rasa haus, badan gemetar, jantung berdebar dan tekanan darah meningkat.
Efek jangka panjang ekstasi/MDMA dan sabu (metamfetamin) : kurang gizi, anemia, penyakit jantung, ganguan jiwa, pembuluh darah otak pecah sehingga menyebabkan stroke, gagal jantung hingga kematian.
Efek nipam/nitrazepam dosis tertentu : merasa tenang dan otot – oto mengendur. Dosis tinggi : gangguan bicara, gangguan persepsi dan jalan sempoyongan. Dosis sangat tinggi : pernapasan terhambat, koma dan kematian.
Efek jangka pendek inhalansia: kematian mendadak akibat kekurangan oksigen atau ilusi, halusinasi dan persepsi yang salah. Efek jangka panjangnya : kerusakan otak, paru – paru, ginjal dan jantung.
Efek jangka pendek alkohol : mabuk, jalan sempoyongan, ingin merusak dan kecelakaan jika mengendarai motor. Efek jangka panjangnya : merusak hati, merusak getah lambung, merusak sistem saraf, gangguan jantung, meningkatkan resiko kanker, pada bumil akan melahirkan bayi yang cacat.
Efek rokok jangka panjang : kanker paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Berikut senyawa kimia dalam rokok :
3. Upaya Pencegahan Diri dari Bahaya Narkoba
a. Mengenal dan menilai diri sendiri : menyadari akan kekuatan dan kekuatan, kelemahan, kekurangan, kelebihan, dan cita – cita atau tujuan hidup yang ingin dicapai.
b. Meningkatkan harga diri : harga diri adalah suara hatimu yang menunjukkan bahwa kamu itu istimewa, berharga dan dapat menggapai cita – cita.
c. Meningkatkan rasa percaya diri : percaya diri adalah gambaran keyakinan, keberanian, cara pandang, pemikiran dan perasaan tentang diri sendiri dalam menghadapi suatu permasalahan.
d. Terampil mengatasi masalah dan mengambil keputusan : kamu perlu belajar mengelola perasaan seperti takut, marah, khawatir, benci, malu, putus asa sehingga tidak lari dari masalah.
e. Memilih pergaulan yang baik dan berani menolak narkoba : bergaullah dengan teman – teman yang tidak menyalahgunakan narkoba.
f. Menerapkan pola hidup sehat : konsumsi makanan dan minuman bergizi, menghindari makanan siap saji (junk food), olahraga teratur, istirahat cukup dan teratur untuk mengurangi ketegangan pikiran dan memperbaiki sel – sel tubuh yag rusak, melakukan pemeriksaaan kesehata rutin.
g. Memperkuat iman dan taqwa kepada Tuhan : seseorang yang memiliki iman kuat dan selalu bertaqwa kepada Tuhan, dapat mencegah berbagai perilaku kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkoba.
h. Melakukan kegiatan yang positif : jika kamu memiliki banyak waktu luang, isilah dengan kegiatan yang bermanfaat seperti ikut ekstrakurikuler atau olahraga sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
i. Membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan teman dan keluarga : luangkanlah waktu berkumpul dengan keluarga, apabila ada masalah, ceritakanlah kepada orang tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar